Polisi Tangkap Pelaku Penjambret Hp

0 Komentar

Pelaku jambret handphone warga di Kota Cirebon yang terekam kamera dan sempat viral di media sosial, berhasil diringkus timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Selain pelaku, petugas juga berhasil diringkus dua penadah.

Tak butuh waktu lama, pelaku penjabraten hp milik seorang warga di Jalan Sisingamaraja Kota Cirebon yang terjadi pada Minggu kemarin, berhasil diriungkus timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Faozan, pelaku utama diringkus petugas kurang dari 12 jam saat berupaya kabur dari rumahnya. Petugas juga menangkap dua penadah handphone curian tersebut, dengan barang bukti handphone dan uang hasil penjualan.

Baca Juga:Nekat Jambret Hp DikeramaianPolres Brebes Sita Ribuan Knalpot Brong 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang beraksi seorang diri, melihat korban tengah merekam dengan posisi hape di tangan kanannya. Pelaku pun menghampiri dan mengambil paksa alat komunikasi tersebut dan kabur. Meski sempat diteriaki maling, namun pelaku berhasil kabur usai menancap gas sepeda motornya.

Di hadapan petugas, pelaku yang berprofesi sebagai penjual es balok tersebut mengaku nekat melakukan aksi kejahatan lantaran terdesak kebutuhan biaya sekolah anaknya. Bersama tersangka, petugas mengamanjan satu unit handphone dan uang hasil penjualan berikut pakaian. Eksekutor pencurian dikenakkan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan, sedangkan penadah dijerat pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara

0 Komentar