Napi Teroris Nyatakan Ikrar Dan Cium Bendera Merah Putih

0 Komentar

Seorang narapidana teroris yang terlibat rencana pengeboman pabrik miras, menyatakan kesetiaannya pada NKRI dengan melakukan penciuman sang saka merah putih. Sementara pihak lapas mengklaim, hal tersebut menandakan lapas berhasil melakukan pembinaan terhadap napi teroris.

Wahyudi, narapidana teroris, asal Jakarta berusia 57 tahun, yang kini menghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 B Brebes, menyampaikan ikrar sumpahnya, untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kamis siang.

Tidak hanya itu, mantan anggota Front Pembebasa Islam FPI ini, juga melakukan penciuman kepada bendera merah putih, dihadapan petugas lapas setempat, dan tamu undangan yang hadir.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Pesantren Al Zaytun Tak DibubarkanAlat Timbang dan Ukur di Posyandu Memprihatinkan, Siska Karina: Dinkes Jangan Diam Aja Dong

Wahyudi menuturkan, dirinya ditangkap Tim Densus 88, usai menjalan salat jumat dan pengajian di sebuah masjid. Dirinya mengaku hanya sebagai simpatisan FPI, dan ditangkap karena diajak untuk merencanakan pengeboman pabrik miras.

Kalapas Kelas 2 B Brebes Isnawan mengatakan, yang bersangkutan telah menjalani hukuman 2 tahun dari vonis 3 tahun penjara. Dirinya menyebut, apa yang dilakukan Wahyudi adalah sebuah kebanggaan, karena pembinaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil

0 Komentar