Jangan gagal paham !! ini dia cara memasang tv digital tanpa set top box di rumah anda !

Jangan gagal paham !! ini dia cara memasang tv digital tanpa set top box di rumah anda !
Jangan gagal paham !! ini dia cara memasang tv digital tanpa set top box di rumah anda !
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- cara memasang tv digital tanpa set top box masih sering menjadi permasalahan bagi masyrakat banyak di karenakan Sejumlah wilayah di Indonesia.

telah mematikan siaran analog dan beralih ke digital. Masyarakat bisa menikmati siaran digital dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan mengecek apakah TV sudah bisa menerima siaran digital. TV harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2) untuk menyaksikan siaran digital.

Baca Juga:Ingin tahu beberapa deretan mobil baru di indonesia,hanya untuk anda !Ini laptop atau handphone ya ?oh ternyata laptop ada infinix inbook pass buat para mahasiswi !

Kamu bisa mengeceknya lewat menu yang ada di dalam TV. Perangkat sudah bisa menerima siaran digital di tandai dengan adanya opsi DTV.

Sejumlah wilayah di Indonesia telah mematikan siaran analog dan beralih ke digital. Masyarakat bisa menikmati siaran digital dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan mengecek apakah TV sudah bisa menerima siaran digital.

TV harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2) untuk menyaksikan siaran digital.

Kamu bisa mengeceknya lewat menu yang ada di dalam TV. Perangkat sudah bisa menerima siaran digital di tandai dengan adanya opsi DTV.

dan bagi kalian yang ingin tahu cara memasang tv digital tanpa set top box yang mungkin belum banyak di ketahui oleh orang lain,setelah memebaca ini mungkin pasti lebih baik dan lebih paham..

Selain itu, ada cara mengecek TV sudah berstandar digital. Berikut cara mengeceknya:

1. Kunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id.2. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.3. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.4. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang di miliki.5. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

Baca Juga:Miliki mobil dengan konsumsi BBM lebih irit dan hemat hingga 20km/liter hanya ada di toyota calya 2022 !kemana lagi yah weekend ini ke wisata gunung nini pangalengan saja !

Jika sudah dipastikan berstandar digital, ini cara untuk setting TV digital:

1. Pastikan wilayah rumah Anda sudah tersedia siaran digital

2. Pasang antena UHF biasa, baik antena outdoor maupun indoor. Ketinggian dan arah antena sebaiknya disesuaikan dengan lokasi pemancar.

3. Cek televisi sudah mampu menerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Cek kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian (tuning) sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digital beserta ATV untuk siaran analog.

6. Lakukan auto scan untuk mencari program siaran TV digital. Nama kanal (stasiun) tv digital akan ditampilkan secara otomatis

Namun jika TV yang dimiliki belum bisa menangkap siaran digital, tidak perlu menggantinya dengan TV digital.

Kamu bisa membeli perangkat set-top-box (STB) untuk dihubungkan ke perangkat TV lama untuk menangkap siaran digital.

STB ini bisa di beli di toko elektronik serta toko online. Harganya pun beragam bergantung jenisnya, ada yang di banderol Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu.

itu dia beberapa cara atau langkah yang mungkin bisa membantu para radars dalam mencari informasi mengenai cara memasang tv digital tanpa set top box.

0 Komentar