DPRD Tunggu SE Kemendagri Soal Pengisian Pj Walikota

0 Komentar

Komisi 1 DPRD Kota Cirebon, belum bisa membeberkan nama nama kandidat untuk mengisi jabatan Pj Walikota. Pasalnya secara resmi DPRD belum menerima surat edaran dari Kemendagri, untuk proses pengusulan Pj Walikota.

Meski sudah ada kabar usulan Pj Walikota, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke pemerintah pusat, namun berbeda dengan DPRD Kota Cirebon. Yang belum bisa menentukan nama nama calon atau kandidat yang akan di usulkan untuk mengisi jabatan Pj Walikota Cirebon.

Hal itu disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Kota Cirebon Edi Suripno. Sementara ini, DPRD belum menerima surat edaran dari Kemendagri, perihal usulan Pj Walikota, sehingga belum berproses, di DPRD-nya.

Baca Juga:KAI Daop 3 Cirebon Pasang Sejumlah Pigura Sejarah Kereta & StasiunPolres Ciko Gelar Apel Gelar Pasukan

Namun jika Gubernur Jawa Barat sudah lebih dulu mengusulkan tiga calon, termasuk salah satunya Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, DPRD akan membahas lebih lanjut, jika SE Kemendagri sudah diterima.

Secara definitif, akhir masa jabatan walikota, akan selesai pada akhir Desember. Namun karena Walikota mencalonkan DPR RI, saat penetapan DCT bulan November, maka Walikota Nasrudin Azis harus berhenti, dan akan dijabat oleh Pj Walikota

0 Komentar