RADARCIREBON.TV- TV digital jabodetabek. Informasi frekuensi Tv digital Jabodetabek tahun 2023 perlu kamu ketahui untuk menikmati program TV terbaru. Bagi yang berdomisili di wiliyah Jabodetabek, simak artikel ini hingga selesai untuk mendapatkan daftar frekuensi semua channel TV di Indonesia.
Pemerintah mengalihkan siaran TV analog ke TV digital mulai 2 November 2022 untuk mendorong masyarakat beralih dari sinyal antena ke digital.
Hal ini untuk memastikan kualitas gambar lebih bersih dan suara lebih jernih. Mengutip Kominfo Digital Broadcasts, siaran televisi digital menggunakan sistem modulasi dan kompresi berteknologi canggih.
Baca Juga:Keluarga Aktif, Mobil Sporty: Temukan Sensasi Berkendara yang Berbeda dengan Suzuki Ertiga Sport!Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini: Dapatkan Suzuki Baleno 2018 Bekas dengan Harga yang Sangat Menarik!
Lebih lanjut, dari informasi di laman Siaran Digital Kominfo, setidaknya beberapa daerah di Pulau Jawa yang sudah tak bisa lagi menikmati siaran TV analog, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Wilayah tersebut di nilai sudah siap untuk proses migrasi TV analog ke digital. Maka dari itu, bagi yang berada di Jabodetabek, kamu bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui daftar frekuensi TV digital Jabodetabek agar dapat menikmati siarannya.
Daftar Frekuensi TV Digital Jabodetabek 2023
Berikut daftar lengkap frekuensi TV digital Jabodetabek 2023 untuk semua channel:
- TV One, ANTV, JakTV, SportOne: channel 34 UHF, frekuensi 578 MHz.
- Kompas TV, SCTV, Indosiar, O Channel, MentariTV: channel 24 UHF, frekuensi 498 MHz.
- RTV: channel 26 UHF, frekuensi 514 MHz.
- NetTV, ElshintaTV, DAAITV, RadarTV, Inspira, tvMU: channel 43 UHF, frekuensi 650 MHz.
- MNC TV, GTV, RCTI, iNews: channel 28 UHF, frekuensi 530 MHz.
- TVRI, TVRI Jakarta, TVRI Sport, TVRI World, nTV, CNBC, CNN, Trans TV, Trans 7: channel 40 UHF, frekuensi 626 MHz.
- Metro TV: channel 32 UHF, frekuensi 562 MHz.
- SmileTV, UGTV, BBSTV, MagnaTV: channel 31 UHF, frekuensi 554 MHz.
Cara Mencari Siaran TV Digital
Untuk menikmati siaran TV digital, Anda harus menggunakan TV atau TV digital dengan teknologi DVB-T2. Jika TV Anda masih analog, Anda bisa menggunakan set top box (STB). Anda dapat mencari program TV digital sebagai berikut.
- Pastikan antena UHF sudah dalam posisi yang tepat sesuai yang ditunjukkan dalam aplikasi sinyalTVdigital.
- Sambungkan kabel antena dan TV dengan baik. Apabila kamu menggunakan STB, pastikan sambungan antena dengan STB dan STB dengan TV sudah baik.
- Nyalakan TV dan pilih ‘Pengaturan’, lalu pilih ‘DTV’ untuk mendapatkan siaran digital, atau arahkan ke sumber AV untuk pengguna STB.
- Klik ‘Auto Scan’ dan TV akan mencari channel TV digital secara otomatis. Tunggu hingga proses ini selesai.
