Pemohon Kartu AK-1 Pencari Kerja Meningkat

0 Komentar

Pemohon kartu kuning atau, AK-1, di kantor Disnaker Kota Cirebon, meningkat. Tercatat di bulan Agustus 2023, jumlah pemohon mencapai 1200 dan di bulan September mencapai 1400.

Sejumlah warga, terlihat masih banyak yang datang ke pelayanan pembuatan AK-1 atau kartu kuning, sebagai salah satu dokumen syarat pencari kerja. Seperti di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, sejumlah lulusan baik tingkat SMA maupun yang lulus sarjana, mengajukan pembuatan kartu kuning.

Seperti salah satu pemohon yang lulus sarjana akuntansi di perguruan tinggi di Kota Cirebon tahun 2023. Membuat kartu kuning untuk melamar pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu.

Baca Juga:Dugaan Penggelapan Ijazah Di PT PanjunanDPC Gerindra Kota Cirebon Usulkan Gibran Bacawapres Dampingi Prabowo

Sementara data Disnaker, jumlah pemohon AK-1, ada peningkatan. Pada bulan Agustus, jumlah pemohon mencapai 1200 lebih, dan di bulan September bertambah menjadi 1400 lebih pemohon.

Sementara kesempatan kerja yang tersedia, diharapkan bisa memberikan peluang bagi para pencari kerja. Baik melalui job fair, maupun peluang lainnya

0 Komentar