33 Kuwu Gagal Berangkat Umroh

0 Komentar

Program umroh gratis bagi 33 kuwu tahun 2020 kembali mencuat, pasalnya, terjadi penggelapan dana umroh yang dilakukan oknum marketing travel. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memfasilitasi reward umroh yang digulung marketing travel. 33 kuwu meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penggelapan dana umroh yang dilakukan oknum travel.

Program umroh gratis bagi 33 kuwu tahun 2020 kembali mencuat, pasalnya, terjadi penggelapan dana umroh yang dilakukan oknum marketing travel.

Beberapa kuwu mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, Senin pagi, dan melakukan ekpose di depan kantor DPMD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Pembangunan Stadion Watubelah Sudah 90 PersenPR Besar Pemerintah Membangun Stadion Watubelah

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memfasilitasi reward umroh yang digulung marketing travel. 33 kuwu meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penggelapan dana umroh yang dilakukan oknum travel.

Samsuri selaku perwakilan DPRD membenarkan, kepada sejumlah awak media dan kuwu. Waktu itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pj Ketua FKKC, R, untuk keberangkatan para kuwu, dan disordorkan PT Marko sebagai pihak yang memberngkatkan para kuwu. Meski awalnya ada pertemuan, namun setelah itu, DPMD mengaku tidak mengatui kelanjutannya.

Para kuwu pun minta mediasi pengambilan uang umroh, sayangnya mediasi dengan pihak keluarga pelaku gagal. Oknum yang bersangkutan disebut-sebut telah melarikan diri.

Kasus yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian itu belum menemui titik temu. Kuwu Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Irwanto mengatakan, program umroh gratis atas reward capaian PBB tahun 2020. Namun hingga sekarang tidak jelas, padahal tidak sedikit uang yang masuk ke pihak penyelenggara.

Irwanto mengatakan, bahwa uang reward dari pemerintah daerah sudah disalurkan ke para kuwu, pada 30 Desember 2020. Hanya saja, pada 4 Januari 2021, ada pemindahan buku dana umroh ke rekening lain. Disitu ada peran pihak lain atas nama DK dan ada juga Pj Ketua FKKC tahun 2020, R, yang juga Kuwu Klangenan. Namun hingga saat ini justru para kuwu tidak jadi berangkat umroh.

Irwanto meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan para kuwu atas dugaan penggelapan dana umroh yang diberikan pemerintah daerah

0 Komentar