Pentingnya Partisipasi Publik, KPU Kota Cirebon Gelar Rapat Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu

rapat kpu kota cirebon
Rapat penetapan jadwal kampanye dan rapat umum Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di KPU Kota Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon gelar rapat bersama stakeholdere terkait dalam penetapan jadwal kampanye dan rapat umum Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati penambahan tempat kampanye dan rapat umum di Kompleks Lapangan Bima Madya, setelah sebelumnya sudah ada Lapangan Kesenden dan Kebon Pelok.

Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan partisipasi publik dan menjaga ketertiban pelaksanaan kampanye, rapat tersebut membahas jadwal serta regulasi terkait metode kampanye yang melibatkan rapat umum.

Hadir dan membuka acara Ketua KPU Kota Cirebon bersama Anggota, Ketua Bawaslu, Asisten Daerah Pemkot Cirebon, Kepala Dispora, Kepala Kesbangpol, Polres Cirebon Kota, Kodim Kota Cirebon dan Lo Partai Politik.

Baca Juga:Kasungka Foodcourt MajalengkaWarga Tegalsari Kehilangan Hunian Akibat Pohon Tumbang

“Rapat kesepakatan jadwal kampanye metode rapat umum ini adalah langkah awal untuk menciptakan kerangka pelaksanaan kampanye yang efektif, aman, dan tertib. Kami melibatkan berbagai pihak termasuk peserta pemilu, aparat keamanan, dan pihak terkait dalam merumuskan jadwal yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi lokal,” ujar Koordintor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kota Cirebon, Hasan Basri SH.

Dalam rapat tersebut, Kang Bas sapaan akrab Hasan Basri menjelaskan, bahwa jadwal kampanye metode rapat umum akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti lokasi, kapasitas, dan aspek keamanan.

“Tujuan kami adalah memastikan bahwa kampanye metode rapat umum dapat berlangsung dengan lancar, memberikan ruang yang cukup bagi calon presiden dan calon wakil presiden serta partai politik untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik,” tambahnya.

Rapat kesepakatan ini juga membahas regulasi yang mengatur tata tertib dan batasan dalam kampanye metode rapat umum. “Kami perlu menciptakan aturan yang jelas dan adil, menjaga agar kampanye ini tidak melanggar norma-norma demokrasi dan ketertiban umum. Kerjasama dari semua pihak termasuk peserta Pemilu sangat diperlukan dalam mencapai tujuan tersebut,” ungkap Kang Bas.

KPU Kota Cirebon, lanjut dia, berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam proses perencanaan kampanye Pemilu Tahun 2024. “Kami mengajak seluruh warga Kota Cirebon untuk turut serta dalam memberikan masukan dan mengawasi jalannya kampanye. Dengan keterlibatan publik, kami yakin Pemilu Tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik dan mencerminkan kedaulatan suara masyarakat,” paparnya.

Dengan adanya rapat kesepakatan ini, KPU Kota Cirebon berusaha menciptakan landasan yang kuat untuk menjalankan kampanye metode rapat umum secara tertib dan demokratis pada Pemilu mendatang. (**)

0 Komentar