Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Dukung Program Gemapatas

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Dukung Program Gemapatas
0 Komentar

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendukung program Gemapatas atau gerakan masyarakat pemasangan tanda batas, dengan mematok batas tanah dengan persetujuan para tetangga batas tanah yang berbatasan. Gemapatas merupakan program Kementerian ATR/BPN dan untuk tingkat Provinsi Jawa Barat dicanangkan di Kabupaten Cirebon. Untuk memulai kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang dan jajaran Virgo Eresta Jaya. Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Rudi Rubijaya, Bupati Cirebon Imron dan Kapolres Kota Cirebon Kombes Sumarni. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat, turun langsung menyerahkan sertifikat tanah kepada warga.

Khususnya di Desa Budur, Beringin, dan Babakan, Ciwaringin Kabupaten Cirebon, pada Jumat pagi. Pj Gubernur meminta kepada masyarakat untuk menjaga tanah hak milik, dan memanfaatkan program yang digiatkan BPN, baik program PTSL dan lainnya.

Baca Juga:Panwascam Pekalipan Sebut Banyak Caleg Kampanye Tanpa PemberitahuanKapolresta Cirebon Salurkan Sembako

Termasuk program Gemapatas atau gerakan masyarakat pemasangan tanda batas dicanangkan di wilayah Kabupaten Cirebon. Secara simbolis, pemasangan patok tanda batas di lakukan di samping kantor Desa Babakan.

Melalui Gemapatas ini, warga harus menjaga batas hak tanahnya, program ini juga untuk memulai kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di semua wilayah di Jawa Barat, sehingga masyarakat harus memanfaatkan dengan baik, karena persyaratan yang sederhana dan biaya yang murah, agar tanahnya terjaga, secara autentik dengan memiliki sertifikat

Program ini, disambut baik oleh masyarakat, terutama yang memiliki tanah dan belum bersertifikat. Sehingga akan membantu memudahkan mendapatkan sertifikat.

Sementara di tahun 2024, kantor pertanahan Kabupaten Cirebon menargetkan, di tahun 2025 bisa mensertifikatkan semua bidang tanah. Agar hak atas tanah milik warga bisa terjaga dengan baik, meningkatkan nilai ekonomi tanah dan tidak ada masalah sengketa tanah

0 Komentar