Polresta Cirebon Musnahkan Miras Dan Knalpot Brong

0 Komentar

Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman keras berbagai merek dan knalpot brong, Kamis siang. Di halaman Mako Polresta Cirebon. Pemusnahan barang bukti miras dan kenalpotbrong guna cipta kondisi dan mengurangi keluhan masyarakat terkait bunyi knalpot yang mengganggu.

Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman keras berbagai merek dan knalpot brong. Pemusnahan ribuan miras pabrikan berbagai merek dan ciu ini, digelar di halaman Mako Polresta Cirebon, Kamis siang.

Dalam melaksanakan pemusnahan minuman keras berbagai merek yang berhasil diamankan selama bulan Januari 2024, mencapai 1489 botol dan 836 liter miras yang dimusnahkan, melibatkan jenis tuak dan minuman keras lainnya.

Baca Juga:Pasutri Muda Jadi Pengedar Obat TerlarangLezatnya Mi Ayam Jamur

Selain itu, Polresta Cirebon juga telah mengamankan 1246 knalpot ilegal dari wilayah hukumnya Polresta Cirebon, yang dilakukan selama periode 11 hingga 31 Januari 2024, dengan harapan mengurangi keluhan masyarakat terkait bunyi knalpot yang mengganggu. Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Selain miras, terdapat juga pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong dengan mesin pisau. Dalam pemusnahan ini, terdapat puluhan knalpot brong. Yang menjadi bukti untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait bunyi knalpot yang mengganggu.

Kombes Pol Sumarni juga mengumumkan rencana pembangunan tugu udang sebagai langkah dalam penanganan knalpot ilegal.

Sebanyak 800 buah sebagian knalpot yang tidak di potong-potong, akan di gunakan untuk membangun tugu udang. Yang nantinya akan menjadi simbol yang mengingatkan masyarakat terhadap penanganan knalpot ilegal.

Pemusnahan miras dan kenalpot brong ini juga digelar bersama Forkopimda, untuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum

0 Komentar