5 Hari Pasca Pemilu 2024 Banyak TPS Gelar PSU, Apa Sebenarnya PSU? Ini Dia Penjelasannya

5 hari pasca pemilu bebera TPS gelar PSU
5 hari pasca pemilu bebera TPS gelar PSU/ sumber foto: istimewa
0 Komentar

RADARCIREBON.TV– 5 Hari Pasca Pemilu 2024 Banyak TPS Dapat Sanksi PSU, Apa Sebenarnya PSU?

Beranjak dari huru-hara Pemilu, masyarakat kini dihadapkan dengan isu PSU. 

PSU atau pemungutan suara ulang adalah cara mengulangi pencoblosan maupun perhitungan suara. 

dalam Pemilu PSU dapat terjadi dan dilakukan kembali pelaksanaan pencoblosan.

Baca Juga:Fenomena ‘Otak Popcorn’ Ramai di Instagram, Apa Maksudnya?6 Wilayah Penerima Bansos BPNT dan PKH 800 Ribu Februari 2024

Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah proses pemungutan suara yang dilakukan kembali

di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu karena adanya temuan pelanggaran

atau kesalahan yang dianggap dapat memengaruhi hasil pemilu di TPS tersebut.

Pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut tentunya telah diatur dan memiliki ketentuan. 

Berdasarkan PKPU No. 66 Tahun 2024, PSU dapat dilakukan apabila:

Kerusakan atau kehilangan surat suara yang mengakibatkan jumlah surat suara tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian terjadi kesalahan penghitungan suara yang mengakibatkan perubahan perolehan suara.

Adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang secara nyata mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Selanjutnya terjadi bencana alam, gangguan keamanan, atau keadaan kahar lainnya 

yang menyebabkan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan.

Proses PSU dalam Pemilu ini bertujuan untuk memastikan keadilan, integritas,

dan legitimasi dari hasil pemungutan suara. Sistematisasi pemungutan suara ulang sangat penting

untuk memastikan bahwa proses tersebut berlangsung secara adil dan transparan.

Baca Juga:Bansos PKH 2024 Tahap 1 Kementerian Sosial Bisa Diambil di kantor POS Setempat, Jumlahnya LumayanBansos Kemensos 2024 Sembako & PKH Tahap 1 Cair, Segini Jumlah dan Ketentuan Pengambilan Bantuannya

Proses pemungutan dan perhitungan suara yang diulang ini tak sedikit menghambat proses rekapitulasi. 

Hasil rekapitulasi yang berhenti karena harus menunggu hasil PSU ini tentunya memiliki dampak yang signifikan.

Dampak dari PSU itu sendiri antara lain:

Penundaan pengumuman hasil pemilu

PSU dapat menunda pengumuman hasil pemilu di wilayah yang terdapat TPS yang melaksanakan PSU.

ini juga akan menghambat rekapitulasi keseluruhan wilayah.

Biaya tambahan

Pelaksanaan PSU membutuhkan biaya tambahan untuk logistik, keamanan, dan petugas KPPS.

tak hanya itu, petugas KPPS yang mana menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tersebut 

harus rela kehilangan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mengurusi PSU ini.

Ketidakpercayaan publik

PSU dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

0 Komentar