Pengembang Targetkan Serah Terima PSU TTI Selesai Dalam 2 Bulan – Video

Pengembang Targetkan Serah Terima PSU TTI Selesai Dalam 2 Bulan
0 Komentar

Setelah bertahun-tahun menjadi keluhan warga, proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau PSU Perumahan Taman Tukmudal Indah kini memasuki tahap baru. Pihak pengembang menyatakan siap menyelesaikan kelengkapan dokumen dan menargetkan proses tersebut tuntas dalam waktu dua bulan. ‎

Hasil audiensi antara warga, pengembang, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon menghasilkan kesepakatan tertulis terkait percepatan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU Perumahan Taman Tukmudal Indah atau TTI. Perwakilan warga menyebut, pihak pengembang telah diberikan batas waktu untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan pemerintah daerah. ‎

Kepala Cabang Perumahan TTI, Samudi menyatakan, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai. Menurutnya, dokumen yang masih menjadi kendala hanya tinggal penyesuaian site plan, penyelesaian sertifikat, serta penyusunan surat pelepasan hak dan berita acara serah terima.

Baca Juga:Warga Sambut Perbaikan Awal Jalan di Jatitujuh – VideoKuningan Resmikan Sekretariat Kunci Bersama – Video

‎ Samudi menjelaskan, pihak pengembang sebenarnya sudah beberapa kali mengajukan proses serah terima PSU. Namun terdapat kendala pada hasil pengukuran dan penyesuaian luasan yang harus disesuaikan dengan data sertifikat yang dimiliki perusahaan. ‎

Menurutnya, hasil pengukuran terbaru sudah semakin mendekati kesesuaian dengan data yang dibutuhkan pemerintah daerah sehingga proses dapat dilanjutkan. Selain penyelesaian administrasi, pihak pengembang juga menyatakan berencana melakukan perbaikan jalan yang menjadi keluhan warga selama ini. ‎‎

Pihak pengembang berharap proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan tambahan, termasuk dukungan dari warga untuk menertibkan pemanfaatan fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan pribadi agar tidak mengganggu proses penyerahan PSU. ‎

Jika target dua bulan ini tercapai, maka status PSU Perumahan TTI dapat segera dialihkan menjadi aset pemerintah daerah dan membuka jalan bagi penanganan infrastruktur oleh Pemkab Cirebon.

0 Komentar