Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau PSU Perumahan Taman Tukmudal Indah. Dalam audiensi yang dihadiri warga dan pihak pengembang, pemerintah menekankan agar seluruh persyaratan administrasi segera dituntaskan.
Audiensi yang difasilitasi Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Cirebon ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPKPP Hilman Firmansah, perwakilan pengembang PT BDS, serta warga Perumahan Taman Tukmudal Indah atau TTI.
Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman menjelaskan, bahwa proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU TTI sejatinya terkendala pada kelengkapan administrasi dan legalitas dokumen.
Baca Juga:Warga Sambut Perbaikan Awal Jalan di Jatitujuh – VideoKuningan Resmikan Sekretariat Kunci Bersama – Video
Menurut Yayan, pemerintah daerah terus mendorong pengembang untuk menyelesaikan seluruh persyaratan sesuai regulasi, termasuk penyesuaian site plan dan penyelesaian dokumen sertifikat.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah juga menyampaikan rencana penerapan skema reward dan punishment bagi pengembang perumahan. Langkah ini untuk mendorong kepatuhan pengembang dalam melaksanakan kewajiban serah terima PSU kepada pemerintah daerah.
Yayan menegaskan, kondisi jalan di Perumahan TTI yang rusak parah masih menjadi tanggung jawab pengembang karena status PSU belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, warga TTI menyambut positif hasil audiensi tersebut. Mereka menilai proses serah terima yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun harus segera diselesaikan agar infrastruktur dapat ditangani pemerintah.
Warga berharap komitmen yang disampaikan dalam audiensi tidak hanya menjadi janji, melainkan dapat direalisasikan dalam bentuk penyelesaian administrasi dan perbaikan fasilitas umum yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.