‎Komisi III Dorong Percepatan Serah Terima PSU Perumahan – Video

Komisi III Dorong Percepatan Serah Terima PSU Perumahan
0 Komentar

Tata kelola kawasan perumahan dan permukiman di kabupaten Cirebon dinilai masih perlu ditingkatkan. Hingga kini, masih banyak perumahan lama yang belum menyelesaikan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU kepada pemerintah daerah.‎‎Tata kelola kawasan perumahan dan permukiman di kabupaten Cirebon dinilai masih perlu ditingkatkan. Ketua komisi III DPRD kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan salah satu kendala yang masih dihadapi adalah banyaknya perumahan lama yang belum melakukan serah terima PSU. Kondisi tersebut terjadi karena sejumlah pengembang telah berhenti beroperasi, atau sudah tidak diketahui keberadaannya.‎‎Meski demikian, ia menjelaskan masyarakat tetap memiliki peluang untuk mengajukan proses serah terima PSU. Warga dapat berkoordinasi melalui pengurus RT dan RW setempat agar proses pengajuan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.‎‎Menurutnya, komisi III DPRD kabupaten Cirebon telah beberapa kali menerima audiensi dari warga yang mengeluhkan belum tuntasnya serah terima PSU di lingkungan perumahan mereka. Persoalan ini berdampak pada pengelolaan fasilitas umum, dan infrastruktur yang belum dapat ditangani secara optimal oleh pemerintah daerah.‎‎Ia menambahkan, pemerintah kabupaten Cirebon telah membuka mekanisme penyelesaian serah terima PSU bagi perumahan yang pengembangnya sudah tidak aktif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyerahan aset perumahan yang selama ini masih terkendala administrasi maupun keberadaan pengembang.‎‎‎Komisi III DPRD kabupaten Cirebon mendorong seluruh pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian serah terima PSU. Dengan tuntasnya proses tersebut, fasilitas umum, dan lingkungan perumahan diharapkan dapat dikelola lebih baik, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.

0 Komentar