Soal SE Kemendagri Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Di Daerah – Video

Soal SE Kemendagri Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Di Daerah
0 Komentar

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang Komisi I pada hari Rabu siang. Rapat membahas banyak hal, termasuk masalah tenaga honorer hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ada di daerah maupun P3K paruh waktu. Hal ini disebabkan karena sebelumnya telah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tidak adanya lagi tenaga honorer di masing-masing daerah.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H. Sofwan, mengingatkan kepada para honorer di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak cemas atau takut akan dihentikan, karena akan ada aturan baru dari pusat untuk tetap mempertahankan honorer di daerah.

Adapun yang masih harus dipenuhi untuk Kabupaten Cirebon adalah P3K tenaga teknis di masing-masing SKPD, karena kuota untuk guru dan tenaga kesehatan yang tersedia dirasa sudah cukup. Dalam rapat tersebut, juga disikapi terkait di-off-kannya non ASN per 1 Januari 2025. Namun, mereka tidak akan dipecat, hanya tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya (Juklak Juknis) dari Kemendagri RI yang belum turun.

Baca Juga:Japanese Long Chicken Roll – VideoKebakaran Landa Pabrik Rotan – Video

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon memastikan bahwa honorer atau tenaga sukwan yang ada di SKPD tidak akan dihentikan, namun nantinya akan ada P3K daerah dan P3K paruh waktu.

0 Komentar