Pemanfaatan anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2025, salah satunya, akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk itu, Pemerintah Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tetap menyalurkan BLT-DD kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta para penyandang disabilitas.
Pemerintah Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, memprioritaskan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kebijakan tersebut disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertempat di kantor desa setempat, Rabu siang.
Kuwu Kalipasung, Endi Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mempertahankan penerima manfaat BLT-DD tersebut karena para ODGJ maupun penyandang disabilitas jarang mendapatkan bantuan. Kondisi ini diperparah dengan latar belakang keluarga penerima manfaat yang mayoritas menghadapi keterbatasan ekonomi.
Baca Juga:Sophi Pastikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MJ Ditangani Serius – VideoMayat Terapung Di Sungai, Diduga Korban Tawuran – Video
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap kebutuhan hidup keluarga mereka dapat terpenuhi,” ujar Endi. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa fokus penerima manfaat BLT-DD tahun 2025 masih pada ODGJ dan penyandang disabilitas.
Selain BLT, realisasi anggaran Dana Desa tahun 2025 juga akan diarahkan pada penanganan stunting dan peningkatan ketahanan pangan yang menjadi prioritas skala desa. Di samping itu, sektor infrastruktur jalan dan sektor lainnya juga akan tetap mendapatkan perhatian.