Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon memberikan layanan publik secara langsung di Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru. Layanan yang disediakan mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah desa mengapresiasi layanan ini karena sangat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen perizinan yang jelas. Pembuatan izin usaha juga dinilai penting bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan jenis usaha yang mereka jalankan.
Program layanan langsung dan sistem “jemput bola” oleh DPMPTSP Kabupaten Cirebon ini merupakan bagian dari implementasi dan dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Baca Juga:Puluhan Villa di Kawasan Puncak Bogor Disegel – VideoMenteri Kehutanan Dorong Pendirian Pabrik Porang di Majalengka – Video
Sementara itu, masyarakat dengan antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin usaha. Mereka merasa sangat terbantu dengan pelayanan jemput bola yang diberikan, karena lebih mudah dan efisien. Layanan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan serta mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha, guna meningkatkan daya saing dan perekonomian masyarakat.