Rampok Bersenpi Gagal Beraksi – Video

Rampok Bersenpi Gagal Beraksi
0 Komentar

Seorang rampok bersenjata api babak belur dihakimi warga usai gagal beraksi di Pantura Kota Cirebon, Rabu siang.Pelaku yang sempat membekap dan memukul korbannya gagal membawa kabur motor setelah korbannya berteriak hingga mengundang perhatian warga dan petugas patroli yang melintas. Dari tangan tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru, airsoft gun, belati, dan sepeda motor.

Keganasan Adi Wijaya saat beraksi tak lagi terlihat usai diamankan petugas patroli Polres Cirebon Kota di kawasan Api-api, Kecamatan Lemahwungkuk, Rabu dini hari.Pria berusia 45 tahun tersebut diamankan petugas patroli bersama warga di sekitar lokasi kejadian usai membekap dan memukuli warga. Bahkan, saat diamankan, pelaku sempat membuang senjata api lengkap dengan pelurunya sebelum akhirnya ditemukan petugas di semak-semak.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan belasan peluru.Satu senjata airsoft gun juga diamankan petugas dari dalam tas pelaku, berikut sebilah belati. Satu unit sepeda motor milik korban diamankan petugas sebagai barang bukti.

Baca Juga:Pengisian Jabatan Berdasarkan Managemen Talenta – VideoPemasangan Bronjong Jalan Longsor Rampung Dikerjakan – Video

Aksi perampokan ini berawal saat korban yang tengah berada di lokasi kejadian tiba-tiba dibekap dan dipukul dari belakang oleh pelaku hingga tersungkur.Satu pelaku lainnya kemudian mencoba mengambil kunci motor yang berada di saku baju korban. Nahas, korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga yang langsung menghakimi pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas patroli yang melintas.

Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur usai gagal membawa kabur motor korban.Petugas juga masih mendalami terkait kepemilikan senjata api rakitan guna mengungkap asal usulnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Kepemilikan Senjata Api, Pasal 170 tentang penganiayaan, dan mendalami terkait unsur pencurian dengan kekerasan.

0 Komentar