Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian yang diduga merupakan jaringan lintas provinsi, Sabtu sore. 23 kendaraan yang berhasil diamankan, diketahui merupakan hasil pencurian yang baru terjadi dua hari sebelumnya di wilayah Cirebon, dan akan dikirim menggunakan jasa bus antarkota menuju wilayah Muaro Jambi.
Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian yang diduga merupakan jaringan lintas provinsi, Sabtu sore.
Puluhan sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dikumpulkan dan dijual kembali oleh seorang penadah berinisial MR.
Baca Juga:Pemerintah Dorong Kemudahan Akses Solar Subsidi Bagi Nelayan – VideoBocah 5 Tahun Ditemukan Menangis Sendirian – Video
Pelaku MR ditangkap pada Kamis malam, 4 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kabupaten Indramayu. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa pelaku telah mengirimkan sedikitnya 23 unit sepeda motor menggunakan jasa bus antarkota menuju wilayah Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil pendalaman, selama satu tahun terakhir pelaku diduga telah menjual lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan. Modus yang digunakan yakni memanfaatkan perusahaan otobus yang memiliki pengawasan dan pemeriksaan dokumen kendaraan yang tidak ketat.
Dari 23 kendaraan yang berhasil diamankan, beberapa di antaranya diketahui merupakan hasil pencurian yang baru terjadi dua hari sebelumnya di wilayah Cirebon.
Polisi juga menemukan sejumlah STNK yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan curian. Modusnya, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan diubah agar sesuai dengan dokumen yang dimiliki pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul dokumen tersebut, termasuk kemungkinan adanya sindikat pembuat STNK palsu atau pihak lain yang terlibat dalam jaringan penadahan kendaraan hasil kejahatan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang langsung ke Mapolres Cirebon Kota guna melakukan pengecekan terhadap puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Hingga kini, polisi masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penadah dan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.