Kapolres Cirebon Kota mendatangi kantor KPAID Cirebon untuk melihat korban pelecehan oleh ayah kandungnya sendiri, yang diamankan di kantor KPAID, di Jalan Cideng Indah, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Senin pagi.
Kapolres Cirebon Kota mendatangi kantor KPAI Cirebon untuk mengecek korban balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan di Kota Cirebon yang menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya sendiri, yang berprofesi sebagai pengamen dan pedagang asongan. Saat ini, korban diamankan di kantor KPAI di Jalan Cideng Indah, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial DS, setelah cekcok dengan sang istri. Pelaku mendokumentasikan aksinya lewat ponsel pribadinya.
Baca Juga:Dukung Petani Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian – VideoPemerintah Akan Tertibkan Warung PKL Di Watubelah – Video
Korban merupakan anak bungsu dari empat bersaudara yang diasuh langsung oleh ibunya. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan foto tak senonoh di ponsel pelaku.
Hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat yang dilakukan bukan yang pertama kali, karena sebelumnya pelaku ini sudah melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri tersebut.
Bahkan berdasarkan pengakuan dan hasil pemeriksaan sementara, aksi serupa dilakukan tiga kali pada waktu yang berbeda. Saat ini kasus tersebut tengah didalami dan pelaku telah diamankan.
Kini pelaku, DS, dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.