DPRD Majalengka Telusuri Masalah Aset Eks Bengkok – Video

DPRD Majalengka Telusuri Masalah Aset Eks Bengkok
0 Komentar

Masalah sewa lahan milik pemerintah daerah yang dikerjasamakan dengan PT Sumber Maju Utama (SMU) tampaknya tidak berjalan efektif karena tidak mencapai target optimalisasi. Bahkan, PT SMU diketahui tidak memiliki perjanjian resmi sehingga tidak berhak menarik uang dari para koordinator lapangan.

Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan sewa lahan milik pemerintah daerah yang dikerjasamakan dengan PT Sumber Maju Utama (SMU).

Ketua Komisi II, Dasim Raden Pamungkas, memberikan sinyal kuat bahwa kerja sama dengan PT SMU akan dievaluasi secara menyeluruh. Dasim menilai kerja sama tersebut tidak efektif dan gagal mencapai target optimalisasi pengelolaan aset.

Baca Juga:Pemdes Gumulung Tonggoh Realisasikan Dana Desa Tahap Satu – VideoFun Fourfeo Diklat Sepakbola Kuningan – Video

Selain itu, pihaknya juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini PT SMU tidak memiliki perjanjian kerja sama yang sah dengan pihak pemerintah daerah, dalam hal ini BKAD. Tanpa dasar hukum yang jelas, pihak PT SMU dianggap tidak memiliki hak untuk menarik uang dari para koordinator lapangan.

Dengan begitu, pihaknya berencana melakukan konsultasi hukum kepada aparat penegak hukum (APH) pada tanggal 19 Mei mendatang. Komisi II akan membahas apakah akan mengundang pihak yang terlibat ke DPRD atau melakukan kunjungan langsung ke pihak berwenang, termasuk kepolisian.

0 Komentar