Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan lahan yang berada di dekat area Dinas Perhubungan di pusat kuliner Trusmi Kecamatan Weru merupakan aset resmi milik pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya klaim dan pemasangan plang secara sepihak oleh pihak swasta yang mengaku memiliki lahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan status kepemilikan lahan di dekat area pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan tetap menjadi aset resmi pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan setelah muncul klaim dari PT Prabu Nata Nusantara Utama yang memasang plang kepemilikan di lokasi tersebut.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana, menjelaskan hasil penelusuran menunjukkan lahan tersebut telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan dan sudah memiliki sertifikat.
Baca Juga:Zahra Siswi SMPN 4 Raih Juara 3 Panjat Tebing O2SN Jabar – VideoWakil Wali Kota Farida Dukung Teras Ngebaca Di Kalijaga – Video
Menurut Yuyun, untuk memperkuat kepastian hukum, pemerintah daerah melalui Dinas Kawasan Permukiman Perumahan dan Pertanahan telah mengajukan pembaruan sertifikat sekaligus pengukuran ulang kepada Badan Pertanahan Nasional. Langkah ini dilakukan agar status aset semakin kuat dan mengantisipasi munculnya klaim serupa di masa mendatang.
Yuyun menegaskan hingga saat ini penguasaan fisik lahan masih berada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon sehingga pemasangan plang oleh pihak perusahaan tidak mengubah status kepemilikan aset. Apabila sengketa berlanjut, pemerintah daerah siap menempuh mekanisme hukum dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan plang apabila dinilai melanggar ketentuan.