Polsek Gempol Gelar Operasi Miras – Video

Polsek Gempol Gelar Operasi Miras
0 Komentar

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Gempol Polresta Cirebon menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Gempol dan Palimanan pada Minggu malam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, yang didampingi oleh Perwira Pengawas Ipda Subarno serta anggota Polsek Gempol.

Operasi berlangsung di sebuah kontrakan milik warga berinisial ‘S’ di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 508 botol miras dari berbagai merek yang disimpan di lokasi tersebut. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan jajaran Polsek Gempol dalam menindak peredaran miras ilegal. Kepolisian Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Kompak, Relawan Bergerak Menuju Tebing Cilengkrang – VideoKapolresta Cirebon Terima Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2025 – Video

Polresta Cirebon meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Polresta Cirebon di nomor WhatsApp 08112497497.

0 Komentar