Kasus Dugaan Kelalaian Di RSUD Linggarjati – Video

Kasus Dugaan Kelalaian Di RSUD Linggarjati
0 Komentar

KASUS dugaan kelalaian penanganan medis di RSUD Linggarjati, Kabupaten Kuningan, kini masuk tahap penanganan hukum. Tim kuasa hukum dari Kresnalaw telah resmi menerima surat kuasa dari keluarga korban, yang bayinya meninggal dunia saat proses persalinan setelah menunggu tujuh tahun lamanya.

Sempat ramai di media sosial, kasus dugaan kelalaian penanganan medis di RSUD Linggarjati, Kabupaten Kuningan, mendapat perhatian publik dalam sepekan terakhir.

Kasus bermula saat pasangan suami istri dari Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, mengalami duka yang sangat mendalam, karena bayi yang dinanti tujuh tahun lahir dalam keadaan meninggal dunia. Keluarga mengaku sempat menunggu hingga dua hari tanpa penanganan serius di RSUD Linggarjati, padahal kondisi ketuban pasien sudah pecah.

Baca Juga:Tradisi Bubur Suro Desa Kertasari Di Situs Buyut Sampang – VideoSantunan Untuk Anak PMI Yang Berstatus Yatim Piatu – Video

Senin siang, kasus ini memasuki tahap penanganan hukum. Tim kuasa hukum dari Kresnalaw telah resmi menerima surat kuasa dari keluarga korban.

Raden Reza, perwakilan tim kuasa hukum, mengungkapkan penanganan ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang masuk melalui layanan konsultasi hukum gratis. Kasus ini langsung mereka tindaklanjuti mengingat pengakuan dari orang tua korban diduga ditekan menandatangani perjanjian tanpa salinan resmi dan tanpa dihadiri saksi.

Kuasa hukum menyebutkan, surat somasi telah dilayangkan kepada pihak rumah sakit dengan sejumlah tuntutan, di antaranya menuntut penjelasan kronologis lengkap, pembatalan perjanjian yang diduga dilakukan di bawah tekanan, serta ganti rugi materiil maupun imateriil atas kerugian yang dialami keluarga pasien.

Dalam penyampaian somasi hari Senin pagi, tim kuasa hukum mengaku telah bertemu pihak kepegawaian rumah sakit untuk menyerahkan dokumen resmi dan mendapatkan bukti tanda terima. Kuasa hukum mengingatkan, kasus ini akan terus dikawal dan tidak boleh diabaikan karena ada dugaan pelanggaran standar pelayanan medis yang serius.

Saat dihubungi, Direktur RSUD Linggarjati, Eddy Syarief, menyebutkan masih mendalami surat yang dilayangkan dari tim kuasa hukum korban.

Selain itu, kasus ini juga mendapat perhatian dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kuningan, Edi Martono, Senin sore. Jajaran Dinkes sedang melakukan audit untuk mengetahui kasus ini secara komprehensif.

0 Komentar