2 Pengedar Ganja 1 Kilogram Diamankan Polisi – Video

2 Pengedar Ganja 1 Kilogram Diamankan Polisi
0 Komentar

Dua orang pemuda asal Kabupaten Cirebon diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon karena mengedarkan ganja kering seberat 1 kilogram. Modus jual beli ganja tersebut dilakukan pelaku sepenuhnya melalui media sosial Instagram.

Rizki dan Miki tak berkutik saat Satuan Satnarkoba Polresta Cirebon mengamankan kedua pelaku karena mengedarkan ganja kering seberat hampir satu kilogram di wilayah Cirebon.

Ganja kering tersebut dibungkus seperti paket barang dari online guna mengelabui petugas.

Baca Juga:Polresta Cirebon Musnakan Ribuan Miras – VideoKompleks Makam Sunan Gunungjati Cirebon Bebas Pengemis – Video

Dari keterangan tersangka, mereka membeli dan mengedarkan ganja kering tersebut melalui media sosial Instagram.

Aktivitas jual beli barang haram tersebut terbongkar oleh petugas saat pelaku hendak mengedarkan ganja ke wilayah timur Cirebon.

Selain ganja, polisi juga turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 37,72 gram dan ribuan butir obat keras terbatas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

0 Komentar