Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan 317 Bangunan Liar – Video

Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan 317 Bangunan Liar
0 Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan penertiban sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Plumbon, Kabupaten Cirebon. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menertibkan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Plumbon.

Sebanyak 317 bangunan dan lapak menjadi sasaran penertiban. Petugas melakukan penanganan terhadap bangunan atau lapak yang dinilai mengganggu fungsi ruang jalan.

Baca Juga:KONI Cirebon Siapkan 601 Kontingen Di Porprov Jabar 2026 – VideoUPTD PAPRJJ Wil 6 Benarkan Adanya Transaksi Jual Beli Aset Pemerintah – Video

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan, sehingga badan jalan dapat kembali digunakan sesuai fungsinya dan aktivitas pengguna jalan dapat berlangsung dengan lancar.

Petugas mengimbau para pedagang dan pemilik bangunan untuk mematuhi aturan serta tidak kembali memanfaatkan area yang mengganggu fungsi jalan.

Selain itu, penertiban juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

0 Komentar