DPMD Beri Konsekuensi Dalam Pengaktifan Kembali Kuwu Setu Kulon – Video

DPMD Beri Konsekuensi Dalam Pengaktifan Kembali Kuwu Setu Kulon
0 Komentar

Kuwu definitif Setu Kulon, Kabupaten Cirebon, kembali aktif setelah diberhentikan sementara. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan catatan yang harus dipenuhi oleh Kuwu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon telah kembali mengaktifkan Kuwu Setu Kulon, Kecamatan Weru, yang sempat diberhentikan sementara. Pengaktifan kembali ini sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku. Namun, DPMD memberikan konsekuensi dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kuwu Setu Kulon hingga akhir 2025.

DPMD Kabupaten Cirebon nantinya akan melakukan evaluasi, terutama terkait penataan administrasi pemerintahan desa yang menjadi catatan penting pemerintah daerah. Kuwu Setu Kulon juga harus menyelesaikan pertanggungjawaban terkait administrasi hingga penyelenggaraan anggaran desa.

Baca Juga:Warga Diduga Temukan Beras Oplosan Yang Dijual Di Minimarket – VideoJalan Rusak Bergelombang Dan Ada Kubangan Besar – Video

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, hingga kini masih belum mendapatkan laporan perkembangan dari pemerintah kecamatan, terutama terkait administrasi dan penyelenggaraan dana desa.

DPMD Kabupaten Cirebon juga menekankan agar Kuwu segera menyusun alokasi anggaran yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah dan belum diselesaikan. Hingga kini, DPMD mencatat belum ada transfer anggaran ke Desa Setu Kulon, yang berimbas pada penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan di desa.

0 Komentar