Pembuatan SKCK Makin Mudah Dengan Layanan Online – Video

Pembuatan SKCK Makin Mudah Dengan Layanan Online
0 Komentar

Polres Kuningan terus meningkatkan pelayanan publik, salah satunya pembuatan SKCK. Melalui Satuan Intelkam, kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK secara full online melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri.

Polres Kuningan terus meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dalam mempercepat pembuatan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Satuan Intelkam kini melayani permohonan SKCK yang dapat diajukan secara online, melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri.

Baca Juga:Tantangan Kota Cirebon Di Masa Yang Akan Datang – VideoBadan Pemuda Dan Olahraga DPW PAN Jabar Gelar Pendidikan Politik – Video

Aplikasi ini sudah tersedia di Google Playstore bagi pengguna Android. Program SKCK Full Online ini diluncurkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono didampingi Kauryanmin Sat Intelkam Polres Kuningan Bripka Muhammad Ashar menerangkan, setelah mengunduh aplikasi Super Apps Presisi, pemohon segera membuat akun, melakukan verifikasi identitas, dan mengisi data secara online.

Adapun persyaratan yang perlu diunggah yaitu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, BPJS Kesehatan aktif, dan pas foto berlatar merah. Bagi yang akan digunakan ke luar negeri, perlu menambahkan foto paspor.

Sedangkan untuk pemohon warga negara asing, wajib melampirkan surat permohonan dari penjamin, fotokopi paspor, KITAP atau KITAS, pas foto latar kuning, serta sidik jari.

Semua tahap mulai dari pengisian formulir, unggah berkas, hingga pembayaran dapat dilakukan melalui ponsel pintar tanpa harus datang ke kantor polisi.

Setelah data diverifikasi dan pembayaran selesai, pemohon dapat mencetak SKCK di lokasi yang dipilih atau mengunduh versi digital langsung dari aplikasi, atau mencetaknya di Polres terdekat.

Layanan digital ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan memangkas waktu proses penerbitan SKCK. Pihak Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur ini, karena prosesnya lebih transparan dan efisien.

Baca Juga:Jigus Tanam Pohon Ditepi Jalan Ruas Playangan Bojongnegara – Video21 Siswa SDN 2 Setu Wetan Keracunan Usai Santap MBG – Video

Program SKCK Full Online mulai berlaku berdasarkan Surat Kapolri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025/BAINTELKAM dan Surat Kapolda Jabar Nomor R/1042/X/YAN.2.3/2025/DITINTELKAM tertanggal 9 Oktober 2025.

Senada dengan hal itu, salah seorang pemohon SKCK Irma mengaku puas dengan adanya layanan full online tersebut. Menurutnya, prosesnya lebih mudah dan cepat dibandingkan cara manual yang memerlukan antrean panjang.

0 Komentar