Pegadaian memiliki beberapa jenis produk pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, di antaranya.
- KCA (Kredit Cepat Aman): pinjaman berbasis jaminan emas atau barang berharga lainnya.
- KRASIDA (Kredit Angsuran Sistem Gadai): pinjaman dengan sistem cicilan tetap per bulan.
- ARRUM (Ar-Rahnu untuk Usaha Mikro): pinjaman berbasis prinsip syariah dengan jaminan emas atau BPKB kendaraan.
- Gadai Tabungan Emas: pinjaman yang menggunakan saldo tabungan emas sebagai jaminan.
Semua produk ini dilengkapi perjanjian resmi, surat bukti gadai, dan ketentuan tenor (jangka waktu pinjaman) yang jelas.
Keamanan: Jauh Lebih Terjamin Dibanding Pinjol
Salah satu faktor yang membuat masyarakat mempercayai Pegadaian adalah tingkat keamanan transaksi dan perlindungan terhadap aset nasabah. Semua barang jaminan disimpan dalam ruang penyimpanan khusus (vault) dengan sistem pengawasan CCTV selama 24 jam dan asuransi penuh terhadap risiko kehilangan atau kerusakan.
Baca Juga:Terendah Bulan Ini! Harga Emas Pegadaian 13 Agustus 2025: Antam Rontok ke Rp1,99 Juta!Pilah & Pilih: 5 Aplikasi Pinjaman Online Legal 2025 dari OJK yang Layak Anda Cek!
Hal ini tentu berbeda dengan praktik pinjaman online ilegal, yang tidak hanya berisiko menyalahgunakan data pribadi, tapi juga sering menggunakan ancaman dan pelecehan kepada nasabah.
Menurut catatan Satgas Waspada Investasi (SWI), hingga pertengahan 2025, lebih dari 1.100 platform pinjaman ilegal telah diblokir. Sebagian besar menawarkan proses mudah tanpa jaminan, namun berujung pada bunga mencekik dan penagihan tidak manusiawi.
“Jika ingin meminjam uang secara aman, pastikan lembaganya terdaftar di OJK. Pegadaian adalah contoh lembaga resmi yang aman dan terpercaya karena diawasi langsung oleh negara,” ujar Ketua SWI, Tongam L. Tobing.
Bunga dan Biaya: Transparan dan Kompetitif
Berbeda dengan banyak layanan pinjaman komersial yang sering menyembunyikan biaya tambahan, Pegadaian menetapkan bunga dan biaya administrasi secara terbuka. Untuk produk KCA misalnya, bunga atau sewa modal berkisar 0,75% hingga 1,2% per 15 hari, tergantung jenis barang jaminan dan nilai pinjaman.
Selain itu, tidak ada denda harian berlebihan seperti pada pinjaman daring. Nasabah juga dapat memperpanjang masa gadai tanpa penalti besar, asalkan membayar bunga sesuai periode yang disepakati.
Menurut data Pegadaian, tingkat kredit macet (non-performing loan) lembaga ini hanya sekitar 1%, jauh lebih rendah dibanding rata-rata pinjaman konsumtif di sektor non-bank lainnya. Angka ini menunjukkan tingginya disiplin dan kepercayaan nasabah terhadap sistem Pegadaian.
