Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon mendorong perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas secara inklusif.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon mendata kenaikan grafik perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Saat ini sedikitnya ada enam ratus penyandang disabilitas yang sudah bekerja di perusahaan swasta seperti industri manufaktur, serta perusahaan BUMN, BUMD, dan pegawai negeri.
Disnaker mendorong perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan dan fasilitasi kerja kepada penyandang disabilitas sesuai ketentuan yakni dua persen. Menghadirkan lapangan kerja yang inklusif menjadi komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon agar penyandang disabilitas bisa bekerja sesuai keterampilan dan berkarya.
Baca Juga:Rajut Ukhuwwah Tokoh Umat di Cirebon Jelang Ramadan – VideoDisnaker Kab. Cirebon Fasilitasi 871 Difabel Bekerja – Video
Pelatihan keterampilan seperti vokasi di perusahaan juga sudah banyak dilakukan melalui kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan kesadaran perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sudah sangat baik dan terlaksana.
Sementara, meningkatnya grafik lapangan kerja inklusif untuk penyandang disabilitas menjadi prestasi dan peluang yang baik. Terlebih para penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon diberikan keterampilan dan fasilitasi vokasi yang masif, agar serapan tenaga kerja inklusif bisa dilaksanakan secara optimal.
Disnaker Kabupaten Cirebon bertekad pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas akan terus ditingkatkan, terutama untuk menjawab tantangan dunia industri melalui pelatihan digitalisasi, sesuai kebutuhan lapangan kerja.