RADARCIREBON.TV – Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 wajib membawa sejumlah dokumen penting saat hari pelaksanaan ujian. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk dapat memasuki ruang ujian.
Sekretaris Eksekutif SNPMB 2026, Bekti Cahyo Hidayanto, menyebutkan bahwa terdapat tiga dokumen utama yang harus dibawa oleh peserta.
3 Dokumen Wajib UTBK-SNBT 2026
Berikut daftar dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Peserta UTBK-SNBT 2026
- Surat Keterangan kelas 12 / Ijazah / Fotokopi ijazah legalisir
- Kartu identitas berfoto (KTP atau kartu pelajar)
Pengawas akan mencocokkan ketiga dokumen tersebut dengan identitas peserta sebelum ujian dimulai.
Barang yang Tidak Perlu (dan Dilarang) Dibawa
Baca Juga:Daftar Syarat Umum & Khusus Peserta UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa PTN Wajib Tahu! Jadwal Lengkap SNPMB 2026 Resmi Dirilis: SNBP dan UTBK-SNBT Dimulai Januari, Catat Tanggal Pentingnya
Peserta tidak perlu membawa banyak barang ke ruang ujian. Bahkan, beberapa barang berikut dilarang dibawa masuk:
- Kertas, buku, atau catatan
- Kalkulator dan daftar logaritma
- HP, smartwatch, atau alat komunikasi lainnya
- Kamera atau alat perekam
- Jam tangan (arloji)
- Kacamata berkamera
Peserta hanya diperbolehkan membawa alat tulis seperlunya.
Tata Tertib Penting Sebelum Ujian
Mengacu pada aturan tahun sebelumnya, peserta juga wajib memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai
- Mengetahui lokasi dan ruang ujian sehari sebelumnya
- Menggunakan pakaian rapi (tidak memakai kaos oblong) dan wajib bersepatu
- Tidak boleh terlambat, karena peserta yang datang setelah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes
- Selain itu, tas dan barang bawaan lainnya harus disimpan di tempat yang telah disediakan panitia.
Saat Ujian Berlangsung
Selama ujian, peserta wajib:
- Mengikuti instruksi pengawas
- Mengerjakan soal secara mandiri
- Tidak berkomunikasi dengan peserta lain
- Tidak meninggalkan ruangan tanpa izin
Segala bentuk kecurangan, seperti bekerja sama atau merekam soal, akan dikenakan sanksi tegas.
