Pemerintah juga menegaskan bahwa pembiayaan iuran bagi peserta PBI yang dinonaktifkan tetap ditanggung negara selama periode tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena proses administrasi atau pembaruan data.
Saat ini, pemerintah terus melakukan validasi lanjutan terhadap jutaan data peserta untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam penyaluran bantuan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
