Belum tersedianya rumah aman bagi korban kekerasan di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian. Dinas PPKBP3A menyebut fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk menjamin keamanan korban.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon mengakui belum tersedi rumah aman bagi korban kekerasan di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya menjelaskan penanganan kasus kekerasan idealnya melibatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum. Meskipun layanan psikolog telah disediakan melalui rumah sakit seperti RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled, namun kebutuhan paling mendesak justru belum terpenuhi yaitu ketersediaan rumah aman bagi korban.
Baca Juga:Bupati Imron Hadiri Silaturahmi DPC PSIB Kab. Cirebon – VideoRSUD Waled Miliki Unit Transfusi Darah Yang Beroperasi 24 Jam – Video
Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menyebut, rumah aman sangat dibutuhkan ketika korban merasa terancam dan memerlukan perlindungan segera. Sementara ini dinas terpaksa menitipkan korban ke lembaga mitra seperti Mawar Balqis dan Fahmina serta memanfaatkan rumah aman milik Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, menurutnya kondisi ini belum ideal karena korban membutuhkan tempat yang aman terjangkau dan terintegrasi dengan layanan pendampingan.
Hambatan utama dalam penyediaan rumah aman disebut berada pada prioritas anggaran. Meskipun demikian dinas mengaku terus mengajukan pembangunan fasilitas tersebut setiap tahun. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian serius agar perlindungan terhadap korban kekerasan dapat dilakukan secara maksimal.