DPPKBP3A Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak – Video

DPPKBP3A Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak
0 Komentar

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon langsung melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Desa Sendang Kecamatan Sumber. Pemerintah daerah menegaskan fokus utama saat ini adalah perlindungan dan pemulihan korban sementara proses hukum ditangani aparat berwenang.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKBP3A Kabupaten Cirebon melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Desa Sendang Kecamatan Sumber. Langkah tersebut dilakukan segera setelah pihaknya menerima informasi terkait peristiwa yang menimpa korban.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menyatakan, penanganan terhadap korban menjadi bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun seksual. Menurutnya penjangkauan tetap dilakukan meskipun berlangsung pada hari libur demi memastikan korban mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.

Baca Juga:Warga RW 15 Nuansa Majasem Kompak Kerja Bakti – VideoSampah di TPS Pasar Minggu Palimanan Tutup Badan Jalan – Video

DPPKBP3A menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan berfokus pada pemulihan korban melalui pendampingan psikologis perlindungan sosial dan layanan kesehatan. Adapun terkait proses hukum terhadap terduga pelaku sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Menurut Indra kondisi psikologis korban saat ini masih dalam tahap asesmen oleh tenaga profesional. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan dan pemulihan lanjutan yang diperlukan oleh korban.

Selain penanganan kasus DPPKBP3A juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak dapat terus meningkat sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

0 Komentar