Warga Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menyuarakan protes terkait aktivitas dapur MBG yang dinilai mengganggu lingkungan. Warga menyoroti dua hal utama, yakni legalitas operasional serta kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas dapur.
Warga Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menyuarakan protes terkait aktivitas dapur MBG yang dinilai mengganggu lingkungan. Keluhan warga disampaikan secara resmi melalui surat tuntutan kepada pihak pengelola dan yayasan.
Warga mempertanyakan kejelasan izin operasional, termasuk surat izin lingkungan dan surat keterangan domisili. Selain soal legalitas, warga juga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas dapur, terutama saat proses pencucian ompreng dan penggunaan mesin blower yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Baca Juga:PDI Perjuangan Kab. Cirebon Perjungkan Pemulangan PMI Bermasalah – VideoTKW Asal Cirebon Disekap Agensi Di Arab Saudi – Video
Warga menyebut kondisi bangunan dapur yang terbuka diduga memperparah suara bising. Mereka pun berharap adanya peran aktif pemerintah desa untuk menjembatani persoalan ini.
Sementara itu, Kuwu Desa Beringin, Agung Gunawan, membenarkan adanya aduan masyarakat dan menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengelola.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengelola MBG, Wahyu menjelaskan bahwa proses perizinan saat ini tengah ditempuh oleh pihak yayasan. Ia mengakui sebelumnya izin masih bersifat lisan.
Pihak pengelola juga mengklaim telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi kebisingan, seperti membatasi waktu pencucian, memindahkan proses tertentu, serta mengganti penggunaan blower dengan sistem yang lebih minim suara.
Namun demikian, warga berharap adanya solusi nyata dan penegakan aturan yang jelas, agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan. Warga Desa Beringin berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas, demi terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan ketenangan masyarakat sekitar.