Faktor Ekonomi Dominasi Perceraian Di Kab. Cirebon – Video

Faktor Ekonomi Dominasi Perceraian Di Kab. Cirebon
0 Komentar

Pengadilan Agama Kelas 1A Sumber mencatat sebagian besar perceraian di Kabupaten Cirebon dipicu masalah ekonomi. Kondisi ini menjadi gambaran tekanan sosial dan ketahanan keluarga di daerah. ‎

Pengadilan Agama Kelas 1A Sumber Kabupaten Cirebon mencatat sebagian besar perceraian di Kabupaten Cirebon dipicu masalah ekonomi. Misbah, selaku panitera menjelaskan, permasalahan ekonomi menjadi faktor paling dominan dalam perkara perceraian. ‎

Kondisi ini umumnya berawal dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, baik kebutuhan harian maupun nafkah anak. Akibatnya, konflik kecil berkembang menjadi pertengkaran berulang, hingga berujung pada keputusan pisah rumah dan perceraian. ‎

Baca Juga:Kolaborasi Persekutuan Gereja Indonesia Setempat PGIS Cirebon & Pemkot, Kali Kalibaru Dibersihkan – VideoPemberdayaan Hasil Ternak Susu Kambing Rizal Al Fatih – Video

Misbah menyebut, banyak perkara menunjukkan salah satu pihak merasa tidak dicukupi secara ekonomi, sehingga memilih mengajukan gugatan cerai. Selain itu, fenomena pernikahan usia muda juga menjadi salah satu faktor pendukung, karena belum matangnya kesiapan ekonomi dan psikologis pasangan. ‎‎

Meski demikian, angka kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Cirebon tergolong rendah, dengan hanya sekitar empat hingga lima perkara pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan, perceraian lebih banyak dipicu konflik ekonomi dibandingkan kekerasan fisik.

‎ Selain itu, ia menambahkan fenomena ini menjadi catatan penting, bahwa kondisi perekonomian masyarakat, termasuk ketersediaan lapangan kerja dan sistem pengupahan, memiliki dampak langsung terhadap ketahanan keluarga.

0 Komentar