Upah Minimum Kabupaten Cirebon dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak masyarakat. Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri, menyebut pendapatan pekerja saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan dasar satu keluarga.
Angota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rokhmin Dahuri, menilai permasalahan ekonomi dan pendapatan masyarakat perbulan. Menurutnya, standar garis kemiskinan yang digunakan saat ini tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Pengeluaran enam ratus lima puluh ribu rupiah per orang, per bulan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tersebut meliputi pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan hingga transportasi.
Baca Juga:Sampah MBG Diolah Jadi Pakan Ikan – VideoDugaan Ketidakharmonisan Walikota Dan Wakilnya – Video
Selain itu, untuk kebutuhan makan saja, biaya yang dikeluarkan sudah mencapai tiga juta rupiah lebih per bulan. Rohkmin menyebut, jika mengacu pada standar Bank Dunia, seseorang setidaknya membutuhkan tiga setengah juta rupiah per bulan agar tidak masuk kategori miskin.
Dengan asumsi satu pekerja menanggung empat anggota keluarga, maka pendapatan ideal yang harus diperoleh satu keluarga menurutnya mencapai empat belas juta rupiah per bulan.
Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten Cirebon saat ini masih berada di angka dua juta, delapan ratus delapan puluh ribu, tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah. Kondisi ini dinilai menunjukkan kesenjangan besar antara upah pekerja dan kebutuhan hidup layak yang seharusnya diterima masyarakat.
Rohkmin menilai, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi target utama pembangunan. Termasuk melalui kebijakan upah yang lebih mendukung kebutuhan riil pekerja dan keluarganya.