RADARCIREBON.TV – Tragedi erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, telah merenggut tiga nyawa pendaki. Dua di antaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Angel Krishela Pradita. Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka nasional tetapi juga menjadi alarm kesiagaan, terutama bagi masyarakat di wilayah rawan bencana seperti Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara merespon cepat tragedi ini dengan menutup total jalur pendakian dan melarang aktivitas di radius 4 kilometer dari kawah. Sementara itu, para pemimpin di Ciayumajakuning diingatkan untuk memperkuat mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di “halaman belakang” kita sendiri, mengingat potensi ancaman dari Gunung Ceremai yang menjadi hulu kehidupan wilayah Pantura .
Kronologi Tragedi: Tertimbun Batu dan Abu, 3 Pendaki Tewas
Bencana ini bermula pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 07.41 WIT. Gunung Dukono yang berstatus Waspada (Level II) mengalami erupsi dahsyat dengan kolom abu menyembur hingga 10.000 meter . Saat itu, terdapat sekitar 20 pendaki yang sedang berada di area puncak.
Baca Juga:Abu Vulkanik Gunung Dukono Mulai Ganggu Aktivitas Warga, Ini Wilayah TerdampaknyaTinggi Kolom Abu Gunung Dukono Terbaru Capai 4.300 Meter, Aktivitas Erupsi Masih Tinggi
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan melakukan pencarian selama tiga hari di medan ekstrem. Berikut rincian penemuan tiga jenazah:
- Korban Pertama (Sabtu, 9/5/2026): Angel Krishela Pradita (WNI) ditemukan sekitar pukul 14.30 WIT di titik 50 meter dari bibir kawah.
- Korban Kedua & Ketiga (Minggu, 10/5/2026): Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez bin Abdul Hamid (27), keduanya WNA asal Singapura, ditemukan pukul 13.00 WIT.
Kondisi kedua jenazah WNA dilaporkan sangat memprihatinkan. Mereka ditemukan dalam posisi berpelukan di bawah timbunan batu besar berdiameter sekitar 2 meter serta abu vulkanik tebal . Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani, mengungkapkan kondisi tubuh korban sudah tidak utuh akibat hantaman material vulkanik .
Langkah Pemerintah Pusat dan Daerah: Penutupan Total Jalur Pendakian
Menanggapi tragedi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengambil tindakan tegas untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut, terutama karena Gunung Dukono masih menunjukkan aktivitas vulkanik fluktuatif.
- Penutupan Jalur Pendakian: Pemkab mengeluarkan Surat Keputusan Bupati yang melarang total aktivitas pendakian. Semua pintu masuk menuju Gunung Dukono ditutup untuk umum .
- Larangan Zona Bahaya: Masyarakat serta wisatawan dilarang memasuki radius 4 kilometer dari puncak kawah, sesuai rekomendasi PVMBG .
- Pengawasan Ketat: Aparat kepolisian dan TNI akan menindak tegas pendaki ilegal yang mencoba menerobos, termasuk sanksi blacklist dan hukum .
- Duka & Apresiasi: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan belasungkawa mendalam serta mengapresiasi kerja keras tim SAR yang bertaruh nyawa di medan berbahaya .
