- Tiba-tiba dapat telepon atau chat tagihan pinjaman
- Dapat OTP padahal kamu nggak lagi daftar apa-apa
- Ada email persetujuan pinjaman yang nggak pernah kamu ajukan
- Skor kredit tiba-tiba jelek
- Pengajuan kredit resmi kamu ditolak tanpa alasan jelas
Kalau sudah mulai muncul tanda-tanda ini, jangan dianggap enteng.
Kalau Sudah Terlanjur Dipakai Orang Lain
Kalau kamu menemukan ada pinjaman atas nama kamu tanpa izin, segera:
- Lapor ke OJK lewat 157 atau email konsumen@ojk.go.id
- Hubungi pihak pinjol untuk klarifikasi
- Kalau perlu, lapor ke polisi
- Ganti password akun penting seperti email dan mobile banking
- Aktifkan keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah
- Cara Mencegah Biar Nggak Jadi Korban
Lebih baik mencegah daripada repot di belakang. Beberapa hal yang bisa kamu lakukan:
Baca Juga:Era Baru Chelsea? Xabi Alonso Disebut Kandidat Kuat Nahkoda The BluesHeboh! Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Sudah Terjual 15 Persen, Diburu Fans!
- Jangan sembarangan upload foto KTP
- Jangan kasih OTP ke siapa pun
- Hati-hati sama link mencurigakan
- Pakai layanan keuangan yang resmi
- Rutin cek data kredit kamu
Intinya, di zaman sekarang data pribadi itu sama berharganya kayak uang. Jadi harus dijaga baik-baik supaya nggak disalahgunakan orang lain.
