12.146 Rumah Tak Layak di Cirebon Dibedah, Bupati Imron Tinjau Langsung Rumah Warga

Bupati Cirebon Imron berdiri di depan rumah tidak layak huni milik Warkina di Desa Melakasari Kecamatan Gebang
Bupati Cirebon Imron meninjau langsung rumah tidak layak huni milik Warkina di Desa Melakasari Kecamatan Gebang. Sebanyak 12.146 Rutilahu di Kabupaten Cirebon menjadi prioritas penanganan Pemkab Cirebon melalui program BBRS dan kolaborasi multi pihak (radarcirebon.tv)
0 Komentar

Bupati Imron Turun Langsung ke Rumah Warga

Komitmen itu juga terlihat saat Bupati Cirebon, Imron, turun langsung meninjau kondisi rumah warga di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Rabu, 13 Mei 2026. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Cirebon ini menjadi suntikan semangat bagi warga penerima bantuan.

Di desa tersebut, terdapat 11 rumah warga yang akan dibangun ulang melalui program Bantuan Bedah Rumah Se-Kabupaten Cirebon (BBRS) tahun 2026. Sebelas keluarga ini akan merasakan langsung manfaat dari program yang digagas Pemkab Cirebon.

Salah satu yang dikunjungi adalah rumah milik Warkina, warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Dinding bambu rapuh, atap bocor, dan lantai tanah menjadi pemandangan sehari-hari yang ia dan keluarganya alami.

Baca Juga:Rekomendasi Wisata Dekat Cirebon untuk Libur Pertengahan Mei 2026Besok Libur Apa? 14 Mei 2026 Ternyata Hari Kenaikan Yesus Kristus, Cek Daftar Libur Mei 2026

Rumah milik Warkina itu nantinya akan dibangun dari nol agar lebih layak dan aman ditempati.

Harapan Bupati Imron untuk Keluarga Penerima

“Karena rumahnya nggak layak huni, maka dibangun dari nol dan mudah-mudahan ini bisa cepat selesai dan Bu Warkina bisa menempati rumah dengan nyaman,” ujar Bupati Imron di lokasi peninjauan.

Ia berharap, rumah baru tersebut nantinya bukan hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat.

“Anak-anaknya bisa belajar dengan nyaman, keluarganya juga bisa istirahat dengan tenang,” tambahnya.

Kolaborasi Multi Pihak Dibutuhkan

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menegaskan bahwa penanganan ribuan Rutilahu tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah semata.

Dibutuhkan gerakan kolaborasi besar melibatkan banyak pihak. Mulai dari Baznas, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Rencananya kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” katanya.

Baca Juga:Katalog Indomaret 13-19 Mei 2026 Promo Terbaru: Diskon hingga 45 Persen untuk Kebutuhan Sehari-hariAnalisis Kegagalan Timnas U17 Indonesia di Piala Asia U17 2026: Akibat Pertahanan Bocor dan Mental Lemah

Anggaran Ideal Bedah Rumah Rp40 Juta

Hilman juga mengungkapkan tantangan terbesar dalam program bedah rumah adalah keterbatasan anggaran. Anggaran ideal pembangunan satu unit rumah layak huni mencapai Rp40 juta. Dengan nominal tersebut, rumah tipe 36 bisa dibangun secara utuh dari nol.

0 Komentar