Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Mengaku Sakit Hati dan Pertanyakan Besarnya Hukuman

Nadiem menyampaikan rasa kecewa dan patah hati atas tuntutan yang diterimanya.
src-img : ofc.ig @nadiemmakarim
0 Komentar

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya?” ujarnya.Menurut Nadiem, banyak orang yang mungkin mengalami hal serupa tetapi tidak memiliki akses suara publik seperti dirinya.

Mengaku Sakit Hati dan Patah Hati

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Nadiem menegaskan dirinya tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan Indonesia.

Ia menyebut segala risiko, termasuk kemungkinan dipenjara, sudah menjadi konsekuensi yang siap dihadapi demi masa depan bangsa.

Baca Juga:Praperadilan Ditolak Hakim, Nadiem Makarim Diperiksa Jadi TersangkaIni Dia Fakta-fakta Mengejutkan Soal Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Berani Gebrak Nadiem Makarim

Namun demikian, Nadiem mengaku merasa sakit hati atas situasi yang kini menimpanya.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang cuma patah hati kalau dia cinta dengan negara,” ucapnya.

Tetap Mengaku Cinta Indonesia

Meski kecewa dengan proses hukum yang dihadapinya, Nadiem menegaskan bahwa rasa cintanya terhadap Indonesia tidak berubah.

Ia juga mengaku sebelumnya berharap mendapatkan tuntutan bebas dalam kasus tersebut. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yakni tuntutan hukuman berat yang menurutnya di luar perkiraan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim kini memasuki tahap tuntutan. Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek itu dengan hukuman 18 tahun penjara serta uang pengganti senilai triliunan rupiah.

Di sisi lain, Nadiem menyampaikan rasa kecewa, sakit hati, dan mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya. Perkara ini pun terus menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di masyarakat.

0 Komentar