Ketua MPR Tegur Dua Juri LCC 4 Pilar Kalbar, Final Diputuskan Diulang

Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya angkat bicara terkait polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC).
src-img : ofc.ig @mprgoid
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya angkat bicara terkait polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Kalimantan Barat yang viral di media sosial. MPR RI memastikan telah memberikan teguran kepada dua juri yang terlibat dalam kontroversi tersebut.

Selain itu, MPR juga memutuskan bahwa final LCC 4 Pilar Kalbar akan diulang dengan menggunakan juri independen demi menjaga objektivitas penilaian.

Ahmad Muzani Sebut Dua Juri Sudah Dipanggil

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pihaknya sudah memanggil dua juri yang menjadi sorotan publik setelah video perlombaan viral di media sosial.

Baca Juga:Final LCC DTA Kab. Cirebon 2019Juara 1 LCC 2025 SDN 2 Kemantren Jelajahi Malaysia – Video

Dalam konferensi pers di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026), Muzani menegaskan bahwa kedua juri tersebut telah diberi teguran.

“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” kata Ahmad Muzani.Dua juri yang dimaksud adalah Dyastasita dan Indri Wahyuni yang diketahui merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

MPR RI Sampaikan Permohonan Maaf

Ahmad Muzani menjelaskan bahwa permohonan maaf secara kelembagaan sebelumnya sudah disampaikan oleh Sekjen MPR RI dan hal itu dianggap mewakili seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk para juri.

Menurutnya, LCC Empat Pilar merupakan kegiatan resmi lembaga, bukan kegiatan individu.

“Kelembagaan MPR sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri,” ujarnya.

Polemik Penilaian Jadi Sorotan Publik

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta yang dinilai serupa.

Dalam perlombaan tersebut, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin saat menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK.

Baca Juga:Tragis, Pedagang Tahu di Bekasi Meninggal Setelah Gerobaknya Ditabrak Mobil SPPGGugatan UU IKN Ditolak MK, Jakarta Resmi Masih Jadi Ibu Kota Negara

Namun, jawaban yang dianggap mirip dari Grup B SMAN 1 Sambas justru mendapat nilai 10 dari juri yang sama, yakni Dyastasita.

Peserta dari Grup C sempat menyampaikan protes karena merasa jawaban mereka tidak berbeda. Akan tetapi, juri menyebut jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.

Final LCC 4 Pilar Kalbar Diputuskan Diulang

Sebagai tindak lanjut dari polemik yang terjadi, MPR RI memutuskan untuk mengulang babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat.

0 Komentar