Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Mengaku Sakit Hati dan Pertanyakan Besarnya Hukuman

Nadiem menyampaikan rasa kecewa dan patah hati atas tuntutan yang diterimanya.
src-img : ofc.ig @nadiemmakarim
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadapi tuntutan berat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti senilai triliunan rupiah.

Usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Nadiem menyampaikan rasa kecewa dan patah hati atas tuntutan yang diterimanya. Ia bahkan mempertanyakan mengapa tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding sejumlah perkara kejahatan berat lainnya.

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada Nadiem Makarim.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut:

Baca Juga:Praperadilan Ditolak Hakim, Nadiem Makarim Diperiksa Jadi TersangkaIni Dia Fakta-fakta Mengejutkan Soal Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Berani Gebrak Nadiem Makarim

  • Denda sebesar Rp1 miliar
  • Kurungan 190 hari jika denda tidak dibayar
  • Uang pengganti senilai sekitar Rp5,68 triliun

Jaksa menyebut tuntutan tersebut diajukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Uang Pengganti Capai Triliunan Rupiah

Salah satu poin yang paling disorot Nadiem adalah tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar dan tidak sesuai dengan kemampuan finansial yang dimilikinya saat ini.

“Tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp4 triliun plus Rp809 miliar,” ujar Nadiem usai persidangan.Ia juga mengaku tidak memahami alasan tuntutan terhadap dirinya bisa mencapai angka sebesar itu.

Nadiem Pertanyakan Besarnya Tuntutan

Dalam pernyataannya kepada media, Nadiem mengaku bingung dengan besarnya tuntutan yang diterimanya.

Ia bahkan membandingkan tuntutan tersebut dengan hukuman dalam sejumlah perkara pidana berat lainnya.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata Nadiem.Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga:Persib Didenda Rp3,5 Miliar oleh AFC Usai Insiden di GBLANiki Becker dan Celyna Grace Resmi Melaju ke Grand Final Indonesian Idol XIV

Singgung Sistem Keadilan

Nadiem juga menilai tuntutan berat yang diterimanya bisa jadi berkaitan dengan sikapnya yang memilih melawan dakwaan selama proses persidangan berlangsung.

Ia mempertanyakan apakah langkahnya membuka fakta-fakta di persidangan justru menjadi alasan dirinya mendapat tuntutan lebih berat.

0 Komentar