Gojek Pangkas Komisi Jadi 8 Persen, Driver Kini Terima 92 Persen Pendapatan

gojek
kesejahteraan driver online, GoRide Hemat resmi dihentikan. foto : pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – GoTo melalui layanan Gojek menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pembagian pendapatan transportasi online.

Dalam aturan terbaru, mitra pengemudi kini akan menerima hingga 92 persen pendapatan, sementara aplikator hanya mengambil komisi maksimal 8 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:Klaim Sekarang! Daftar Voucher Grab dan Gojek 6 April 2026: Diskon Bandara Hingga Kirim Paket HematTHR Ojol Kapan Cair? Ini Bocoran Tanggal untuk Driver Grab dan Gojek

GoTo Sebut Kesejahteraan Driver Jadi Prioritas

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo mengatakan perusahaan mendukung langkah pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di era ekonomi digital.

Menurut Hans, perubahan skema pembagian pendapatan ini memang akan berdampak pada pendapatan perusahaan, khususnya dari layanan transportasi roda dua. Namun GoTo menilai kebijakan tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Kesejahteraan mitra driver selalu menjadi prioritas perusahaan,” ujar Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

GoRide Hemat Resmi Dihentikan

Sebagai bagian dari evaluasi internal, Gojek juga memutuskan menghentikan program langganan GoRide Hemat yang sebelumnya diuji coba sejak November 2025.

Program tersebut awalnya dirancang untuk memberikan tarif lebih murah bagi pelanggan. Namun setelah evaluasi selama beberapa bulan, perusahaan menilai skema itu belum memberikan keseimbangan optimal bagi pendapatan mitra pengemudi.

Penghapusan program ini disebut menjadi langkah untuk menciptakan sistem yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pihak dalam ekosistem Gojek.

Driver Dapat Porsi Lebih Besar

Sebelumnya, mayoritas driver ojek online menerima sekitar 80 persen dari total tarif perjalanan. Sisanya dipotong sebagai komisi aplikator.

Baca Juga:Harga Perak Dunia Turun Tipis usai Melonjak 2 Persen, Investor Waspadai Yield Obligasi ASHarga Emas Dunia Naik Tipis di Tengah Lonjakan Yield Obligasi AS dan Konflik Iran

Dengan aturan baru, porsi penghasilan driver meningkat drastis menjadi minimal 92 persen. Kebijakan ini disambut positif banyak pengemudi karena dinilai bisa meningkatkan pendapatan harian mereka di tengah biaya hidup yang terus naik.

Langkah pemerintah ini juga dianggap sebagai salah satu reformasi terbesar dalam industri transportasi online Indonesia sejak kemunculan layanan ride-hailing satu dekade terakhir.

Program Mitra Tetap Berjalan

Meski melakukan penyesuaian bisnis, Gojek memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap berjalan, seperti:

  • Bonus Hari Raya (BHR)
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Beasiswa anak mitra
  • Umroh gratis
  • Bursa kerja mitra
  • Pemeriksaan kesehatan gratis
0 Komentar