Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Propemperda 2026 – Video

Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Propemperda 2026
0 Komentar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Dalam pembahasan tersebut, satu rancangan peraturan daerah diusulkan untuk ditarik, sementara dua raperda strategis dipastikan tetap berlanjut.‎Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon melakukan pembahasan bersama Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon dan perangkat daerah terkait, guna memperoleh perkembangan terkini terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda tahun 2026.‎Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 16 rancangan peraturan daerah yang telah terdaftar dalam Propemperda tahun 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kesiapan setiap raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah.‎Salah satu hasil pembahasan tersebut adalah adanya usulan penarikan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Usulan itu disampaikan karena perangkat daerah terkait masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan sejumlah persiapan yang diperlukan.‎Di sisi lain, dua raperda usulan pemerintah daerah dipastikan tetap berlanjut, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, serta Raperda tentang Penggabungan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon dengan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Cirebon.‎‎Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus mengawal pembahasan seluruh raperda sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki kesiapsediaan substansi dan dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal.

0 Komentar