Bahlil Turunkan Harga Gas Industri Jadi US$13 per MMBTU, Upaya Cegah PHK di Sektor Manufaktur

Menurut Bahlil, menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah.
src-img : ofc.ig @bahlillahadalia
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan penurunan harga gas untuk sektor industri sebagai langkah menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu kebijakan yang diambil adalah menurunkan harga gas Liquefied Natural Gas (LNG) dari sebelumnya berada di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU menjadi US$13 per MMBTU.

Kebijakan tersebut diumumkan Bahlil dalam konferensi pers pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah Respons Keluhan Pelaku Industri

Bahlil menjelaskan bahwa selama sekitar 10 hari terakhir, Kementerian ESDM telah menerima aspirasi dari berbagai asosiasi industri, termasuk pelaku usaha yang menggunakan gas bumi sebagai sumber energi utama.

Baca Juga:3 Zodiak yang Berempati Tinggi dan Selalu Ada di Saat Orang Lain MembutuhkanBahlil Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Naik, Pemerintah Cari Solusi Cegah PHK Massal

Masukan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun langkah-langkah strategis agar sektor industri tetap mampu beroperasi di tengah kenaikan harga gas dunia.

Menurut Bahlil, menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah sehingga diperlukan kebijakan yang dapat membantu industri tetap kompetitif.

Tiga Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Gas Industri

1. Harga Gas Bumi Tertentu Tetap Dipertahankan

Langkah pertama yang diputuskan pemerintah adalah mempertahankan harga Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kisaran US$6,5 hingga US$7 per MMBTU.

Bahlil berharap kebijakan tersebut dapat terus didukung oleh PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keberlangsungan industri nasional.

2. Harga Gas Pipa Industri Tetap US$9,6 per MMBTU

Kebijakan kedua adalah mempertahankan harga gas pipa untuk industri yang pasokan kilangnya berada di Pulau Jawa sebesar US$9,6 per MMBTU.

Bahlil menjelaskan, persoalan yang terjadi saat ini dipicu oleh menurunnya produksi sejumlah kilang di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Akibat kondisi tersebut, sejumlah industri harus menggunakan pasokan LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan dengan harga mengikuti pasar internasional yang mencapai US$20 hingga US$23 per MMBTU.

Menurutnya, kondisi itulah yang mendorong para pelaku industri meminta pemerintah turun tangan.

0 Komentar