OJK Gandeng 12 Negara dan UNODC Perkuat Pemberantasan Online Scam

Ilustrasi Logo OJK
Ilustrasi Logo OJK foto : Ilustrasi Gemini AI
0 Komentar

Tahukah Anda? OJK mencatat sebanyak 14.232 aduan terkait entitas ilegal sepanjang Januari hingga 29 April 2026, dengan mayoritas berupa pinjaman online ilegal (11.753 laporan), diikuti oleh investasi ilegal (2.379 laporan) dan pegadaian ilegal (100 laporan). Pada kuartal I 2026 saja, OJK telah menutup 953 pinjaman online ilegal. Angka ini menunjukkan betapa maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia dan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik mencurigakan.

0 Komentar