RADARCIREBON.TV – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dalam beberapa waktu terakhir.
Peningkatan status ini membuat berbagai instansi mengeluarkan imbauan kewaspadaan, terutama bagi masyarakat, wisatawan, nelayan, hingga kapal-kapal yang melintasi perairan Selat Sunda.
Aktivitas Vulkanik Meningkat
Berdasarkan hasil pemantauan PVMBG, Gunung Anak Krakatau menunjukkan peningkatan aktivitas sejak awal Juni 2026. Aktivitas tersebut ditandai dengan meningkatnya kegempaan vulkanik, emisi gas, hingga beberapa kali erupsi yang melontarkan material vulkanik. Kondisi ini menjadi dasar dinaikkannya status gunung menjadi Level III atau Siaga.
Baca Juga:Asyinya Berlibur Kesini – Ini Dia Info Terbaru Harga Tiket Krakatau Park LampungLagi! Erupsi Anak Krakatau Tercatat Tiga Kali Sepekan, Tertinggi 1000 Meter
Kapal Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Menyusul kenaikan status tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengimbau seluruh kapal yang melintasi Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, hingga gangguan keselamatan pelayaran.
Selain itu, nakhoda juga diminta terus memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, serta instansi pemerintah terkait sebelum melakukan pelayaran.
Wisatawan Diimbau Tidak Mendekat
Masyarakat dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau selama status Siaga masih berlaku. Imbauan ini bertujuan mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik secara tiba-tiba.
Tetap Pantau Informasi Resmi
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengikuti perkembangan dari PVMBG, BMKG, Badan Geologi, maupun BPBD setempat. Hingga saat ini, pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan selama 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi.
Peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir Selat Sunda untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Meski hingga saat ini belum ada perintah evakuasi, warga diminta tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan petugas terkait apabila terjadi perubahan aktivitas vulkanik.
Selain itu, para pelaku usaha wisata, nelayan, serta operator kapal penyeberangan diharapkan terus memantau informasi resmi dari PVMBG dan BMKG sebelum beraktivitas. Langkah antisipatif ini dinilai penting guna meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
