RADARCIREBON.TV- Bagi Anda yang berencana menjual kembali koleksi emas perhiasan untuk memenuhi kebutuhan atau sekadar mencairkan keuntungan investasi, akhir pekan ini bisa menjadi momen yang tepat untuk memantau pasar.
Pergerakan harga beli kembali (buyback) emas perhiasan pada hari ini, Minggu (12/7/2026), terpantau menunjukkan tren yang relatif stabil dengan kecenderungan menguat tipis di sejumlah toko emas lokal maupun jaringan ritel modern.
Secara umum, harga buyback emas perhiasan di tingkat pedagang sangat bergantung pada kadar kemurnian emas atau karat dari perhiasan itu sendiri.
Baca Juga:Kosmetik Ilegal Marak Dijual Online, Produk Lameila hingga SVMY Kembali Disita BPOMJulian Alvarez Jadi Penentu Kemenangan Argentina atas Swiss, Raih Man of the Match Piala Dunia 2026
Untuk perhiasan emas tua dengan kadar 17 karat (70%) hingga 22 karat (91,6%), harga buyback hari ini berkisar di angka Rp950.000 hingga Rp1.150.000 per gram.
Sementara itu, untuk emas perhiasan muda dengan kadar di bawah 50%, seperti emas 9 karat atau 10 karat, harga terima kembali berada di kisaran Rp500 ribuan hingga Rp600 ribuan per gram.
Berikut adalah estimasi harga jual kembali perhiasan berdasarkan kadar karat secara umum:
- 8 Karat: Rp765.000 per gram
- 17 Karat: Rp1.625.000 per gram
- 18 Karat: Rp1.661.000 per gram
- 22 Karat: Rp2.032.000 per gram
- 24 Karat: Rp2.271.000 per gram
Perlu dicatat oleh pemilik perhiasan bahwa harga buyback emas perhiasan berbeda dengan harga buyback emas batangan murni (seperti Antam atau UBS).
Pada emas perhiasan, toko mas akan mengenakan potongan biaya pembuatan atau ongkos bikin saat Anda menjualnya kembali.
Potongan ini berkisar antara 10% hingga 25% dari harga emas murni, tergantung pada tingkat kerumitan desain perhiasan serta kondisi fisik barang, seperti adanya goresan atau hilangnya permata/mata cincin.
Tips Mendapatkan Harga Terbaik saat Jual Emas Perhiasan
Para pakar keuangan dan pedagang emas menyarankan beberapa tips penting agar Anda tidak rugi besar saat melakukan buyback hari ini.
Baca Juga:Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina Siap MembaraJelang Inggris vs Norwegia, Thomas Tuchel Akui Erling Haaland Ancaman Terbesar
Pertama, pastikan Anda membawa nota atau surat pembelian asli dari toko tempat Anda membeli perhiasan tersebut.
Menjual emas tanpa surat (atau dikenal dengan istilah “emas bodong”) biasanya akan dikenakan potongan harga yang sangat sadis oleh pihak toko, bahkan beberapa toko menolak untuk menerimanya demi keamanan.
Kedua, jika memungkinkan, kembalilah ke toko tempat Anda membeli perhiasan tersebut pertama kali. Sebagian besar toko emas memiliki kebijakan potongan yang lebih rendah atau lebih bersahabat bagi pelanggan yang membawa kembali produk mereka sendiri.
