Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atau Disdukcapil, mulai menerapkan teknologi face recognition, ialah pengenalan wajah sebagai upaya memperkuat akurasi verifikasi identitas penduduk. Inovasi ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan identitas, sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atau Disdukcapil Kabupaten Cirebon, mulai menerapkan teknologi face recognition pada layanan front office sebagai tahap awal penguatan sistem verifikasi identitas penduduk. Teknologi tersebut digunakan untuk memastikan kesesuaian antara wajah pemohon, dengan data kependudukan yang tersimpan dalam sistem.Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, mengatakan penerapan teknologi ini bertujuan meminimalkan potensi pemalsuan identitas, mulai dari data pribadi, tanggal lahir, hingga pencocokan biometrik seperti sidik jari dan iris mata.Ke depan, sistem face recognition akan dikembangkan secara bertahap agar dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa yang telah terintegrasi dengan layanan Disdukcapil. Dengan demikian, proses verifikasi identitas masyarakat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, dan akurat.Selain meningkatkan keamanan data kependudukan, pengembangan teknologi ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik berbasis digital. Disdukcapil menegaskan inovasi tersebut bukan untuk memperketat akses layanan, melainkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif, dan terpercaya.